REPUBLIKA.CO.ID, PENTAGON -- Pentagon mengatakan kapal penghancur milik Angkatan Laut Amerika Serikat telah berlayar sejauh 12 mil ke sebuah wilayah pulau yang diklaim oleh Cina dan dua negara lain, pada Sabtu (30/1).
Langkah ini diambil untuk melawan upaya pembatasan kebebasan navigasi di wilayah tersebut.
Juru bicara Pentagon Kapten Jeff Davis mengatakan tak ada kapal milik militer Cina di sekitar kapal Curtis Wilbur USS saat melewati dekat Pulau Triton di Kepulauan Paracel.
"Operasi ini menantang upaya oleh tiga pengklaim, Cina, Taiwan dan Vietnam, untuk membatasi hak dan kebebasan navigasi (di wilayah itu), ujar Davis mencerminkan posisi AS bahwa jalur laut itu penting diperlakukan sebagai perairan internasional.
Dilansir Reuters Ahad (31/1) pada bulan Oktober lalu, Angkatan Laut AS juga melakukan latihan di mena kapal penghancur Lassen berlayar di salah satu dari pulau-pulau buatan Cina. Hal itu mengundang teguran dari Beijing.
Davis mengarakan operasi terbaru dalam upaya menentang kebijakan yang memerlukan izin atau pemberitahuan transit di wilayah laut tersebut. Ia menegaskan posisi AS pada klaim kedaulatan alami yang terbentuk di wilayah Laut Cina Selatan.
Kementerian Luar Negeri Cina menanggapi pada Sabtu malam dengan sebuah pernyataan di situsnya yang mengutuk aksi tersebut.
"Kapal perang Amerika telah melanggar hukum Cina yang relevan dengan masuk ke perairan Cina tanpa izin, dan pihak Cina telah mengambil langkah-langkah yang relevan, termasuk pemantauan dan teguran," ujar Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Kementerian Pertahanan Cina pada Sabtu malam mengatakan aksi Amerika provokatif yang disengaja. Mereka juga mengatakan ulah AS tidak bertanggung jawab dan sangat berbahaya.
Departemen juga mengatakan bahwa kapal Angkatan Laut Cina akan segera melakukan tindakan responsif. Mereka akan melakukan pemeriksaan identifikasi dan segera memberikan peringatan untuk kapal menjaga jarak.