Ahad 31 Jan 2016 20:01 WIB

Kubu Suu Kyi Bentuk Partai Berkuasa

Pemimpin oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi, berorasi dalam kampanyenya di Moe Nyin, Kachin, Myanmar.
Foto: EPA/Nyein Chan Naing
Pemimpin oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi, berorasi dalam kampanyenya di Moe Nyin, Kachin, Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, NAY PYI DAW -- Setelah perjuangan puluhan tahun, ratusan anggota parlemen dari kubu Aung San Suu Kyi dijadwalkan membentuk partai berkuasa Myanmar pada Senin.

Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) memperoleh 80 persen kursi, yang diperebutkan, dalam pemilihan umum bersejarah pada November, namun undang-undang dasar buatan penguasa membuat mereka harus berbagi kekuasaan dengan militer.

Hari pertama menjabat anggota parlemen itu, yang dikuasai NLD, adalah langkah lain dalam peralihan Myanmar, yang diawali dengan pemiihan umum, hingga pemerintahan NLD resmi memulai masa jabatannya pada April.

"Kami memperkirakan mengumumkan presiden pada pekan kedua Februari," kata Win Htein, anggota utama partai itu.

Pejabat lain NLD mengatakan pencalonan presiden akan dimulai hingga akhir bulan. Pada pekan ini, partai itu akan berpusat kepada penunjukan ketua parlementer, yang diumumkan pada pekan lalu. Mereka juga bersiap memulai majelis nasional dan regional pada 8 Februari, di beberapa tempat yang didominasi kalangan etnis minoritas seperti provinsi Shan di bagian timur atau Rakhine yang berada di barat.

Masing-masing dari kedua majelis parlemen akan menunjuk kandidat presiden mereka begitu pula dengan pihak militer yang mempertahankan seperempat kursi. Majelis gabungan kemudian akan melakukan pemungutan suara terhadap para kandidat dan pemenangnya akan menjadi presiden sementara dua lainnya akan menjadi wakil presiden.

Harapan meninggi untuk Suu Kyi yang telah menghabiskan waktu 15 tahun sebagai tahanan rumah setelah NLD memenangi pemilu 1990 lalu namun tidak diakui oleh militer. Dan saat ini dianggap seperti seorang tokoh religius di negara Asia Tenggara itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement