Selasa 02 Feb 2016 11:47 WIB

Singapura Sita Rekening, 1MDB: tidak Ada Pemberitahuan

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ani Nursalikah
1mdb
Foto: kinibiz.com
1mdb

REPUBLIKA.CO.ID, PETALING JAYA -- Lembaga 1Malaysia Development Berhad (1MDB) mengaku tidak tahu tentang rekening bank yang disita oleh otoritas Singapura sehubungan dengan kemungkinan pencucian uang.

Dalam sebuah pernyataan Senin (1/2) malam, pihak berwenang investasi negara Malaysia mengatakan belum dihubungi oleh otoritas hukum asing tentang setiap hal yang berkaitan dengan perusahaan.

"Seperti yang sebelumnya kita telah katakan, 1MDB belum dihubungi oleh otoritas hukum asing," katanya dilansir dari The Star Online, Selasa (2/2).

(Baca: Jaksa Agung Swiss: Najib Razak Bukan Tersangka)

Pernyataan tersebut menuliskan 1MDB tetap berkomitmen sepenuhnya bekerja sama dengan otoritas hukum dan investigasi, tunduk dengan saran dari otoritas yang sah dan relevan dan sesuai dengan protokol internasional yang mengatur hal tersebut.

Sebelumnya, Otoritas Moneter Singapura dan Departemen Urusan Komersial mengaku menyita sejumlah besar rekening bank sehubungan dengan kemungkinan pencucian uang terkait 1MDB. Mereka mengatakan bekerja sama dengan pihak berwenang di Malaysia, Swiss, dan Amerika Serikat dalam penyelidikan 1MDB.

Pernyataan itu muncul setelah kepala jaksa Swiss mengatakan pekan lalu akan melakukan penyelidikan kasus pidana 1MDB. Jaksa Agung Swiss juga mengungkapkan sekitar empat miliar dolar AS tampaknya telah diselewengkan.

Singapura tidak mentolerir penggunaan sistem keuangan sebagai perlindungan atau saluran dana haram. Sejak pertengahan tahun lalu, Departemen Urusan Komersial dan Otoritas Moneter Singapura telah aktif menyelidiki kemungkinan pencucian uang dan tindak pidana lainnya yang dilakukan di Singapura.

Pekan lalu, kepala Jaksa Agung Swiss Michael Lauber mengatakan telah secara resmi meminta Malaysia untuk membantu penyelidikan ke dalam kemungkinan pelanggaran hukum Swiss oleh 1MDB. Ia menduga ada penyelewengan sebesar empat miliar dolar AS. Termasuk kemungkinan pelanggaran hukum Swiss terkait penyuapan pejabat asing, kesalahan dalam jabatan publik, pencucian uang dan salah urus manajemen di 1MDB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement