REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Dalam perubahan peraturan yang berlaku segera, anggota parlemen perempuan di Australia akan diizinkan membawa dan menyusui bayi mereka di ruang sidang sebagai bagian dari parlemen yang bersahabat.
Dalam aturan sebelumnya, anak-anak tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang, dan anggota parlemen yang masih harus menyusui bayi mereka bila harus melakukan pemungutan suara boleh mewakilkan suaranya kepada anggota lain.
Usulan perubahan dilakukan tahun lalu di tengah apa yang digambarkan anggota parlemen dari Partai Liberal Andrew Southcott dengan baby boom di parlemen, dengan beberapa anggota parlemen wanita sedang mengandung.
Southcott melakukan penyelidikan dan akhirnya berakhir dengan keputusan yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Permerintah di Parlemen Christopher Pyne, Selasa (2/2). Pyne mengatakan anggota parlemen baik laki-laki maupun perempuan diizinkan membawa anak-anak mereka ke dalam ruang sidang sepanjang mereka sendiri yang bertanggung jawab atas pengasuhan mereka.
"Tidak ada anggota parlemen baik perempuan dan laki-laki akan dicegah untuk berpartisipasi sepenuhnya dalam kegiatan parlemen karena mereka harus mengurusi bayi mereka." kata Pyne yang juga menggambarkan aturan sebelumnya sebagai hal yang kuno.
Perubahan ini disambut baik oleh Ketua Faksi Oposisi di DPR Tony Burke yang menggambarkan hal ini sebagai hal yang wajar.
"Mungkin pekerjaan ini tidak akan sepenuhnya akan bersahabat dengan keluarga, namun ini adalah cara yang signifikan untuk mengarah ke sana." kata Burke.
Perubahan dilakukan menyusul kontroversi yang melibatkan Menteri Muda Bidang Keuangan Kelly O'Dwyer yang tahun lalu mendapat pertanyaan apakah dia mempertimbangkan untuk memeras susu bagi bayinya sehingga dia bisa hadir di persidangan lebih banyak.
Senator dari Partai Hijau Saran Hanson-Yong pernah diusir dari ruang sidang pada 2009 ketika dia membawa putranya yang ketika itu berusia dua tahun.
Baca juga:
Di Balik Meledaknya Industri Busana Muslim Global
'Tak Ada Pilihan Selain Perundingan demi Perdamaian Palestina-Israel'