Selasa 02 Feb 2016 21:34 WIB

Saudi Tetapkan 40 Orang sebagai Terdakwa Kecelakaan Crane

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham
 Tim Search and Rescue (SAR) Arab Saudi melakukan evakuasi di lokasi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9).   (Reuters/Stringer)
Tim Search and Rescue (SAR) Arab Saudi melakukan evakuasi di lokasi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9). (Reuters/Stringer)

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Biro Investigasi dan Penuntutan Umum telah mengidentifikasi 40 orang yang akan menghadapi dakwaan atas kelalaian yang menyebabkan kecelakaan crane di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, September 2015 lalu.

Menurut laporan, Senin (1/2), file terdakwa telah dialihkan dari Riyadh ke Makkah, di mana jaksa negara diperkirakan akan menambah lebih banyak nama pada pekan depan. "40 orang yang dalam daftar termasuk 10 pejabat pemerintah. Sementara yang lainnya adalah manajer, teknisi, dan insinyur yang bekerja pada proyek ekspansi besar-besaran di Masjidil Haram,’’ kata laporan pers seperti dikutip dari laman Arab News, Selasa (2/2).

Sebuah penyelidikan awal telah mengungkapkan bahwa crane jatuh karena kelalaian yang melibatkan beberapa karyawan dari Saudi Binladin Group. Orang ini disebutkan dalam laporan dikirim ke kantor jaksa penuntut umum di Riyadh.

Raja Arab Saudi, Salman tahun lalu memerintahkan pembayaran untuk keluarga korban tewas dan terluka dalam tragedi crane yang merenggut nyawa 111 jiwa dan melukai lebih dari 238 orang.

Dalam dekrit kerajaan, raja mengumumkan bahwa 1 juta riyal akan dibayarkan kepada keluarga masing-masing korban, 1 juta riyal untuk mereka yang cedera cacat permanen, dan 500 ribu riyal untuk masing-masing yang terluka. Raja juga mengkaji laporan komite yang menyelidiki insiden tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement