Kamis 04 Feb 2016 17:35 WIB

Bosnia Larang Pekerja Lembaga Peradilan Mengenakan Jilbab

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Muslim Bosnia
Foto: washingtonpost
Muslim Bosnia

REPUBLIKA.CO.ID, SARAJEVO -- Keputusan terbaru Dewan Yudisial dan Kejaksaan Tinggi menyatakan perempuan yang bekerja di peradilan di Bosnia dan Herzegovina tak lagi diperbolehkan mengenakan jilbab. Ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan terjadinya bias yang termotivasi agama.

Seperti dilansir Aljazirah, Kamis (4/2), pengacara, jaksa, dan pekerja lainnya di lembaga peradilan tak bisa lagi mengenakan jilbab saat bekerja. Sementara untuk pihak ketiga seperti saksi akan dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus.

Ini merupakan keputusan pertama yang dikeluarkan Bosnia dan Herzegovina. Meski keputusan tersebut telah tercapai selama dua sesi pada September dan Oktober 2015 lalu, namun berita ini baru 'pecah' dua pekan lalu. Hal ini memicu protes keras di kalangan warga dan komunitas Muslim.

Larangan juga berlaku untuk simbol-simbol agama dari semua agama. Tapi ada yang berpendapat sementara kalung salib bisa dicopot atau disembunyikan.

Salah seorang yang terkena imbas peraturan baru ini adalah Hanadi Salkica. Perempuan ini telah bekerja sebagai pengacara sejak 2007, di kota Zenica. Ia mengenakan jilbab bukan sekadar sebagai simbol agama tapi merupakan cara hidupnya dan gaya berpakaian pribadinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement