REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa (UE) pada Sabtu (6/2) menyerukan Israel untuk menghentikan pembongkaran perumahan warga Palestina. UE juga kembali menegaskan menentang perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.
"Dalam beberapa pekan terakhir terjadi sejumlah perkembangan di Area C Tepi Barat, yang berisiko merusak kelangsungan hidup negara Palestina di masa depan," kata diplomatik Uni Eropa seperti dikutip dari laman Daily Sabah, Ahad (7/2).
Pernyataan UE merujuk pada keputusan Israel pada 25 Januari 2016 yang mengklaim 154 hektare (380 are) lahan dekat Jericho di Tepi Barat sebagai tanah negara. Kemudian Israel melaporkan rencana membangun sekitar 150 tempat tinggal baru bagi pemukim.
Zionis kemudian melakukan pembongkaran beberapa tempat tinggal warga Palestina di bukit Hebron selatan, Rabu (3/2).
"Hal ini terutama menyangkut luasnya penghancuran dan juga jumlah individu yang rentan terkena dampak, termasuk anak-anak yang membutuhkan dukungan," kata UE.
UE menambahkan bahwa penghancuran termasuk konstruksi permukiman yang didanai Uni Eropa.
"Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan penghancuran lebih lanjut," katanya.
Menteri luar negeri dari 28 negara Uni Eropa sepakat mengkritik tindakan Israel termasuk penghancuran, penyitaan, dan pemindahan secara paksa.
Sebelumnya sekretaris jenderal perserikatan bangsa-bangsa (PBB) Ban Ki-moon mengaku malu dengan kurangnya kemajuan dalam proses perdamaian Israel-Palestina yang menemui jalan buntu sejak misi perdamaian AS gagal pada April 2014.