REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sanksi-sanksi baru direncanakan akan diberlakukan kepada Korea Utara sebagai tanggapan atas peluncuran roket jarak jauh yang dinilai melanggar peraturan. Demikian diputuskan dalam sidang darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada Ahad (7/2).
Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB, Samantha Power, mengatakan resolusi baru ini harus mencakup langkah-langkah tegas. Lebih lanjut ia menyerukan Cina sebagai sekutu dekat Korea Utara untuk mendukung resolusi baru.
"Kami menaruh harapan kepada Cina, seperti seluruh anggota Dewan Keamanan, akan melihat ancaman besar bagi kawasan dan keamanan serta perdamaian internasional, memandang pentingnya mengadopsi langkah-langkah keras yang belum pernah ditempuh sebelumnya, membuat gebrakan baru di sini, melebihi ekspektasi Kim Jong-un," kata Power seperti dikutip BBC.
Sebelumnya Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengecam peluncuran roket jarak jauh oleh Korea Utara. Presiden Dewan Keamanan PBB Rafael Ramirez Carreno, yang juga menjabat sebagai Duta Besar Venezuela, mengatakan Dewan Keamanan PBB akan mengadopsi resolusi untuk memberlakukan sanksi kepada Korea Utara.
Menurut pemerintah Korea Utara, peluncuran roket tersebut merupakan bagian dari program luar angkasanya.