REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Selama beberapa tahun, para pencari suaka yang ditahan dalam Detensi Imigrasi Australia di Pulau Manus diberi obat malaria yang memiliki efek samping berbahaya. Obat itu dikenal dengan nama mefloquine juga sering disebut Lariam.
Demikian terungkap dalam laporan investigasi yang ditayangkan dalam program Lateline ABC. Tidak diketahui pasti berapa jumlah orang yang telah mengonsumsi obat ini sejak mulai diberikan pada 2012. Mefloquine diketahui menyebabkan agitasi dan perubahan mood, panik, kebingungan, halusinasi, agresif dan kecenderungan bunuh diri bagi mereka yang mengonsumsinya.
Bagi mereka yang memiliki kondisi kejiwaan disarankan tidak mengonsumsi obat ini. Namun, salah satu kelebihan obat ini adalah pasien tidak perlu mengonsumsinya tiap hari, cukup sekali sepekan.
Pada akhir 2012, saat masih era pemerintahan Partai Buruh, para pencari suaka diberi obat antimalaria bernama malarone, yang diketahui efek sampingnya jauh lebih kecil. Sumber ABC mengungkapkan, petugas kesehatan Detensi Imigrasi di Pulau Manus mengganti obat tersebut dengan alasan hanya 30 persen pencari suaka yang minum obatnya tiap hari sebagaimana dianjurkan.
Baca juga: Sapi Kloning Pertama di Dunia Mampu Berkembang Biak Alami