Rabu 10 Feb 2016 17:07 WIB

Disebut Kota Tilang, Polisi Cirebon Tersinggung

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Teguh Firmansyah
polisi
Foto: istimewa
polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Cirebon yang diidentikan sebagai Kota Tilang, memperoleh komentar dari Wakapolda Jabar Brigjen Pol M Taufik. Ia menilai, polisi menilang dengan alasan, salah satunya ada pelanggaran lalu lintas.‬

‪"Yang tidak dibenarkan itu mengutip. Tapi jangan juga ada konotasi, seperti Cirebon Kota Tilang," ujar Taufik kepada wartawan di Gedung Sate Bandung, Rabu (10/2).‬

‪Menurut Taufik, tilang itu kewajiban polisi terhadap pelanggar lalu lintas.‬ Karena, kelengkapan surat-surat itu harus ada dan harus sama-sama mengerti.

‪Terkait dengan ketentuan tilang, Taufik menilai bahwa semua polisi (lalin) dilengkapi blanko tilang.‬ ‪"Jadi tidak hanya pada operasi, terlebih pelanggaran lalin bisa terjadi kapan saja," katanya.

Sebelumnya media sosial di Facebook ramai dengan gambar gambar yang ditengarai polisi Cirebon sedang menilang. Tak sedikit netizen yang mengatakan, polisi Cirebut 'asal' dalam menilang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement