Rabu 17 Feb 2016 10:26 WIB

Koma, Tawanan Palestina di Penjara Israel Dipindah ke RS

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ani Nursalikah
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).
Foto: Presstv.ir/ca
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Layanan Penjara Israel, akhirnya memindahkan tawanan Palestina ke Rumah Sakit di Israel setelah tahanan tersebut mengalami koma di dalam sel. Rabie Atta Muhammad Jibril merupakan tawanan Palestina yang melakukan aksi mogok makan yang berujung koma.

Ia dipindahkan dari penjara Negev ke RS Soroka di Israel Selatan. Dilansir dari Maan News, Selasa, (16/2) disebutkan Jibril ditahan sejak 19 Agustus 2015. Kemudian ia melakukan mogok makan sebagai protes atas penahanan administratifnya. Penahanan administratif merupakan kebijakan Israel yang memungkinkan menahan siapa saja warga Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan dan tanpa batas waktu.

Komite Layanan Penjara telah mengingatkan pemerintah Israel beberapa hari lalu, kesehatan Jibril terus memburuk. Jibril menunjukkan tanda tanda sirosis dan kanker. Sebelum akhirnya mengalami koma, ia sudah tidak mampu berdiri dan terus-menerus muntah.

Ini bukanlah kali pertama tawanan Palestina melakukan mogok makan atas kasus penahanan administratif. Sebelum Jibril, wartawan Palestina, Muhammad al Qiq juga melakukan mogok makan. Namun pengadilan Israel pada Selasa menolak banding untuk memindahkan ia ke sebuah rumah sakit di Tepi Barat.

Israel telah berusaha bernegosiasi dengan aksi mogok makan tawanan warga Palestina. Israel khawatir kematian tawanan Palestina memicu kerusuhan di wilayah yang diduduki Israel, yang bahkan terjadi berbulan-bulan. Namun, Pemimin Kelompok Pembela Tahanan Palestina Qadura Fares mengatakan Israel kini tidak peduli dengan aksi mogok makan tersebut.

 

Baca juga:

Mantan Sekjen PBB Boutros Boutros-Ghali Meninggal

Seperti Apa Sosok 'Si Firaun', Boutros-Ghali?

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement