Rabu 17 Feb 2016 13:02 WIB

Pastor Ini Gantikan Pendahulunya Digugat dalam Kasus Pelecehan Seksual

Pastor Ballarat saat ini, Paul Bird, menyatakan siap menjadi tergugat dalam kasus pelecehan seksual anak-anak yang terjadi pada 1960an.
Foto: abc
Pastor Ballarat saat ini, Paul Bird, menyatakan siap menjadi tergugat dalam kasus pelecehan seksual anak-anak yang terjadi pada 1960an.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pastor Paul Bird yang bertugas di Ballarat di luar Kota Melbourne, Australia menyatakan setuju menggantikan pastor pendahulunya untuk digugat para korban pelecehan seksual anak-anak di 1960-an. Perubahan sikap Gereja Katolik ini disambut positif para korban.

Pastor terdahulu bernama Gerard Ridsdale yang dikenal sebagai seorang pedofila telah lama meninggal dunia. Kini para korbannya yang umumnya saat ini telah berusia dewasa, tidak bisa lagi menggugat karena pelaku telah meninggal.

Namun, sejak 1 Januari 2016, sebanyak 22 Keuskupan Gereja Katolik di Australia, sepakat mewajibkan gereja menyiapkan entitas yang bisa digugat oleh para korban pelecehan seksual anak-anak.

Dan hal itulah yang dilakukan Pastor Paul Bird di Ballarat sekarang. Kesiapannya digugat itu membawa konsekuensi  Keuskupan Ballarat bisa dibawa ke pengadilan atas perbuatan pastor terdahulu yang telah meninggal dunia.

"Sedemikian rupa, seorang Pastor sebenarnya menanggung sejarah komunitasnya sendiri. Sehingga jika masyarakat bersangkutan ingin mengungkapkan sejarahnya, mereka seharusnya mereka bisa melakukannya secara langsung, yaitu melalui pastor pada saat ini," katanya.

Keuskupan Ballarat disebut-sebut memiliki pastor yang paling buruk catatannya dalam kasus pelecehan seksual anak-anak di Australia. Salah seorang pedofila paling menyeramkan di sana, Gerard Ridsdale, merupakan pelaku yang paling banyak korbannya.

Kini para korban Ridsdale hingga 1971, saat Pastor James O'Collins menjabat di sana, sudah bisa mengajukan gugatan ke Gereja Katolik Ballarat. "Saya mewarisi sejarah masyarakat di sini, yang baik maupun yang buruk, makanya harus siap menghadapi pengungkapan sejarah tersebut. Mungkin ada yang bisa diganti rugi oleh asuransi, namun mungkin pula gereja yang harus menanggungnya," kata Pastor Bird.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-02-17/pastor-ini-setuju-gantikan-pendahulunya-digugat-dalam-kasus-pelecehan-seksual/1548848
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement