REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia mengatakan akan membekukan perekrutan semua pekerja asing dan meninjau kembali kebijakan ketenagakerjaannya. Langkah tersebut diambil setelah rencana negara itu membawa masuk jutaan pekerja, guna memenuhi kebutuhan industri, menuai protes.
"Penangguhan akan diterapkan hingga pemerintah puas dengan kebutuhan tenaga kerja bagi industri," kata laporan kantor berita Bernama, yang mengutip Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi, Jumat (19/2).
Protes itu disuarakan kelompok buruh dan perusahaan Malaysia setelah muncul laporan bahwa negara Asia Tenggara itu berencana merekrut sekitar 1,5 juta pekerja asal Bangladesh dalam tiga tahun untuk memenuhi permintaan buruh dari kalangan industri.
Pemerintah kemudian mengeluarkan penjelasan bahwa, menurut perjanjian dengan Bangladesh, 1,5 juta buruh akan diberi izin masuk untuk mencari pekerjaan di Malaysia dan tidak berarti bahwa semua akan direkrut. "Langkah penegakan hukum juga akan ditingkatkan terhadap pekerja asing gelap di Malaysia," kata Ahmad.
"Pekerja asing tanpa dokumen sah atau yang tinggal melebihi batas izin akan ditahan dan dipulangkan ke negara asal mereka," ujar Ahmad menambahkan, seperti dikutip kantor berita Bernama.
Di Malaysia, ada sekitar 2,1 juta pekerja asing berizin. Jumlah itu turun di bawah batas 15 persen pekerja asing dari total pekerja, yang tercatat sekitar 15,3 juta.
Industri di Malaysia pada Jumat (19/2) mendesak pemerintah memberikan keterangan lebih jelas menyangkut pembekuan tiba-tiba terhadap rekrutmen pekerja asing. "Pabri tidak mendapat keterangan jelas soal berapa lama penangguhan itu akan dilakukan," kata Federasi Pabrik Malaysia (FMM) dalam pernyataan setelah pengumuman tersebut.