Senin 22 Feb 2016 15:22 WIB

Komplotan Pornografi Anak Online di Sydney Terbongkar

Seorang wanita berusia 45 tahun ditangkap dengan tuduhan hendak melakukan hubungan seksual dengan anak berusia di bawah 10 tahun.
Foto: abc
Seorang wanita berusia 45 tahun ditangkap dengan tuduhan hendak melakukan hubungan seksual dengan anak berusia di bawah 10 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Polisi telah menahan lima orang di Sydney dengan dugaan mereka terlibat dalam komplotan pornografi anak-anak online.

Penyelidikan oleh polisi New South Wales dimulai Juni tahun lalu, setelah mereka mendapatkan informasi dari polisi di Queensland. Selama operasi pencarian, polisi menemukan bahan-bahan pornografi anak-anak, pembicaraan mengenai hubungan seksual dengan anak-anak, dan gambar hubungan seksual manusia dengan seekor anjing (bestiality).

Polisi juga mengatakan menyita foto seorang bayi telanjang yang memiliki hubungan dengan salah seorang pria yang terlibat. Sebanyak tiga pria berusia 61, 50 dan 47 tahun, serta seorang wanita berusia 45 tahun ditahan pada Oktober dan November 2015

Polisi menuduh salah seorang pria tersebut merencanakan pertemuan dengan maksud melakukan aktivitas seksual dengan seorang bayi. Mereka telah dikenai tuduhan sejumlah pelanggaran pornografi dan tindakan seksual terhadap anak-anak.

Seorang pria berusia 49 tahun ditahan di tempat kerjanya di Macquarie Park, Sydney 19 Februari lalu. Menurut polisi, kelima orang tersebut sekarang ditahan tanpa jaminan, dan akan diajukan ke pengadilan lokal 18 Maret mendatang.

"Ini merupakan hasil penyelidikan yang intensif dan penuh tantangan, yang terus berusaha melindungi anak-anak. Polisi akan terus hadir di internet mengejar mereka yang menggunakan internet untuk mengekploatasi anak-anak dengan tujuan seksual." kata polisi.

 

Baca juga:

Ekspor Senjata Cina Melonjak Dua Kali Lipat

Demi Pulihkan Anjing Terlantar, Pria Ini Makan dalam Kandang

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-02-22/komplotan-pornografi-anakanak-online-di-sydney-terbongkar/1550700
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement