Kamis 25 Feb 2016 02:29 WIB

Curhatan TKI Ilegal yang Jera Kerja di Sabah Malaysia

Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Negeri Sabah memperlihatkan surat deeportasi yang dikeluarkan pemerintah Kerajaan Malaysia setibanya di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (29/5).
Foto: Antara/M Rusman
Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Negeri Sabah memperlihatkan surat deeportasi yang dikeluarkan pemerintah Kerajaan Malaysia setibanya di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (29/5).

REPUBLIKA.CO.ID, Para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masuk secara ilegal ke Sabah, Malaysia menyatakan menyesal dan jera bekerja kembali di ladang sawit karena hasil yang diperoleh dengan apa yang dipartaruhkan tidak seimbang.

Semisal Harini binti Idris dan Dahlia, TKI ilegal di Sabah yang dalam penuturannya kepada tim satgas KJRI Kota Kinabalu, Rabu mengatakan, bahwa mereka sering mendapat tindakan sewenang-wenang dari majikannya.

"Selama di Sabah, saya bekerja memungut biji sawit dengan upah kecil dan itupun dipotong lagi oleh majikan untuk iuran makan, tempat tinggal, air dan listrik," kata Harini yang diamini oleh Dahlia.

Kedua TKI ilegal ini masuk ke Sabah ditolong oleh seorang agen. Diakuinya bahwa kedatangan ke Sabah tidak menggunakan jalur yang dibenarkan, demikian penuturan dua ibu rumah tangga yang masuk ke Sabah melalui SungaiNyamuk dengan menggunakan sampan.

Selepas mendekam dalam Rumah Tahanan Imigrasi selama 2 bulan, keduanya mengatakan menyesal dan jera untuk kembali bekerja di ladang sawit di Sabah.

Pihak KJRI Kota Kinabalu mengakui bahwa tiada habisnya berita mengenai TKI ilegal yang dipulangkan dari Rumah Tahanan Imigrasi Malaysia ke Indonesia.

Baca juga, 12 TKI Asal Pamekasan Meninggal di Malaysia.

Sementara itu, menindaklanjuti surat permohonan mendadak dari Kantor Imigrasi di Sandakan, KJRI Kota Kinabalu pada Rabu (24/11) kembali menugaskan dua anggota Tim Satgas Perlindungan WNI untuk pergi ke Sibuga, Sandakan berjarak 350 km dari Kota Kinabalu.

Kedua anggota Tim Satgas perlu menghabiskan waktu enam jam perjalanan dengan mobil untuk melakukan wawancara dan melakukan verifikasi dokumen kepada 82 tenaga kerja yang akan dideportasi. Mereka yang dideportasi terdiri dari 40 Pria, 38 wanita dan 4 Anak di bawah umur.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement