Kamis 25 Feb 2016 08:20 WIB

Dituduh Menghasut, Dua Mahasiswa India Ditangkap Polisi

Polisi India
Foto: radioaustralia.net.au
Polisi India

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Kepolisian India pada Rabu (24/2) mengatakan menangkap dua mahasiswa setelah keduanya menyerahkan diri menyusul pelarian mereka selama hampir dua pekan.

Mereka dicari atas perkara penghasutan, yang memicu unjuk rasa besar. Umar Khalid dan Anirban Bhattacharya menyerahkan diri ke polisi pada Selasa tengah malam (23/2), setelah pengadilan menolak memberikan perlindungan kepada mereka dari penahanan atas pergerakan massa di universitas mereka.

Pemimpin persatuan pelajar Kanhaiya Kumar ditahan pada awal bulan ini atas pergerakan massa terkait, dalam perkara mengerahkan ribuan pelajar dan pengajar di jalanan untuk memrotes yang mereka sebut pelarangan perbedaan pendapat.

Mereka menuduh pemerintahan nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi menyalahgunakan hukum tentang penghasutan, yang dibuat pada zaman penjajahan Inggris, yang dapat menjatuhkan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Juru bicara kepolisian Delhi Rajan Bhagat menawarkan melindungi Khalid dan Bhattacharya.

"Hal itu akan dihasilkan dalam pengadilan hari ini. Kami akan memastikan keamanan mereka," katanya kepada para mahasiswa yang keduanya berusia sekitar 20-an.

Pengacara Khalid, Kamini Jaiswal mengatakan kepada media kedua orang itu memutuskan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Mereka dituduh atas keterlibatannya dalam sebuah pergerakan massa yang diadakan di Universitas Jawaharlal Nehru di New Delhi untuk memperingati eksekusi Afzal Guru, yang merupakan seorang dari kalangan pemberontak Kashmir.

Kedua pelajar itu mengatakan bersembunyi karena takut, namun mengatakan bahwa mereka siap mengikuti pengadilan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement