Senin 29 Feb 2016 09:16 WIB

Tak Mau Jatuhkan Sapu, Abdi Mohamed Ditembak Polisi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Teguh Firmansyah
Seorang polisi menghentikan bocah laki-laki saat berjalan dari kerumunan massa yang melakukan aksi protes setelah insiden penembakan seorang polisi di jalan Rio Grande 200, Salt Lake, Amerika, Sabtu (27/2).
Foto: AP
Seorang polisi menghentikan bocah laki-laki saat berjalan dari kerumunan massa yang melakukan aksi protes setelah insiden penembakan seorang polisi di jalan Rio Grande 200, Salt Lake, Amerika, Sabtu (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SALT LAKE CITY -- Seorang anak berusia 17 tahun dalam keadaan koma. Ia ditembak polisi Utah pada bagian dada hanya karena mengacungkan sapu.

Abdi Mohamed dirawat di rumah sakit di pusat kota Salt Lake City pada Sabtu (27/2) malam setelah penembakan terjadi di dekat penampungan tunawisma. Ia ditembak pada 20.15 waktu setempat ketika polisi melihatnya berdebat dengan seorang pria sambil memegang sapu.

Seperti diberitakan laman Daily Mail, polisi diduga meminta anak yang pindah dari Kenya 10 tahun lalu itu untuk menjatuhkan sapu. Namun, ia tidak melakukannya dan harus menerima tembakan. Mohamed ditembak pada bagian dada dan perut.

Teman Mohamed, Selam Mohammed, yang saat itu berdiri di sampingnya mengatakan, petugas hanya memberi anak itu satu kesempatan untuk menjatuhkan sapu dari tangannya. "Polisi mengatakan 'jatuhkan' sekali, lalu mereka menembaknya empat kali," ujarnya.

Setelah tembakan, ratusan orang membanjiri jalan-jalan sambil berteriak kepada petugas. Mereka juga melemparkan batu, botol, dan sampah lainnya kepada petugas.

Penembakan itu memicu protes sengit pada Sabtu malam. Sekitar 100 petugas dikerahkan untuk mengatasi keributan. Otoritas angkutan Utah menutup layanan trem di daerah untuk mengatasi keributan.

Detektif Greg Wilking mengatakan kepada Tribune, di lingkungan tersebut terdapat sejumlah tempat penampungan tunawisma. Pemilik bisnis telah lama mengeluh tentang populasi tunawisma dan narkoba.

Baca juga, Lebih dari 500 Ribu Warga AS Tunawisma.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement