REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pengadilan di wilayah Cina timur laut memperkuat hukuman seumur hidup mantan ajudan anggota Politburo, Bo Xilai, Senin (29/2).
Pengadilan menyatakan putusan bersalah atas penyuapan harus dipertahankan, kata media pemerintah setempat. Bo mundur dari kepemimpinan Partai Komunis di Chongqing dan dari jajaran pengambil keputusan Politburo pada 2012.
Dia divonis hukuman seumur hidup pada 2013 atas perkara korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Mantan ajudannya, Wu Wenkang, semestinya divonis pada November 2014, namun dia memutuskan banding.
Pada tingkat banding, pihak pengadilan menemukan vonis asal harus tetap dipertahankan. Reuters masih belum bisa menghubungi pengacara Wu untuk dimintai tanggapan. Panggilan ke pengadilan juga tidak terjawab.