Rabu 02 Mar 2016 14:53 WIB

AS Keluarkan Panduan Pencegahan Penyebaran Zika Melalui Donor

Rep: c21/ Red: Ani Nursalikah
Ana Beatriz, bayi berusia empat bulan, yang terlahir dengan mikrosefalia diduga akibat virus zika di Brasil.
Foto: EPA
Ana Beatriz, bayi berusia empat bulan, yang terlahir dengan mikrosefalia diduga akibat virus zika di Brasil.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Admnistrasi Makanan dan Obat-obatan AS mengeluarkan rekomendasi terbaru untuk mengurangi risiko penularan virus zika melalui jaringan tubuh manusia yang didonorkan, seperti darah tali pusar, kornea mata dan katup jantung.

Upaya lembaga tersebut bertujuan untuk melindungi donor sel atau jaringan tubuh, yang berpotensi menjadi penyebaran virus zika. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) setidaknya virus zika menyebar ke 36 negara, terutama dataran Amerika seperti Brasil.

"Meskipun ada banyak yang harus dipelajari tentang penularan virus zika, mengingat apa yang kita ketahui pada saat ini. Juga diinformasikan oleh pemahaman kita tentang virus yang sama, kita harus mengatasi potensi risiko penularan virus zika oleh sel jaringan tubuh manusia," ujar Direktur Pusat Evaluasi Biologis dan Riset (FDA), Peter Marks dalam sebuah pernyataan pada Rabu (2/3).

FDA dalam rekomendasi terbaru mengatakan donor darah bisa menjadi penyebaran virus zika. Penyebaran tersebut dapat terjadi karena beberapa faktor, yaitu mereka telah terinfeksi oleh virus zika, saat mereka berada di daerah penyebaran virus zika, dan berhubungan badan dengan salah satu penderita.

Donor darah tidak memenuhi syarat apabila mereka telah didiagnosis terkena virus zika dalam waktu enam bulan terakhir. Periode enam bulan tersebut karena keterbatasan data yang tersedia mengenai berapa lama virus dapat bertahan di dalam jaringan tubuh manusia.

 

Baca juga:

Sejarah Hari Ini: Lahirnya Penulis Buku Anak Dr Seuss

Sultan Malaysia Datangkan Pesawat Emas dari Amerika Serikat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement