REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Australia mengikuti jejak negara berpengaruh lain dengan mencabut sejumlah sanksi Iran pada Rabu. Pencabutan sanksi dilakukan setelah Australia mendapat konfirmasi dari PBB tentang langkah konkret Teheran mengikuti kesepakatan nuklir.
Berdasarkan kebijakan terbaru, transaksi bisnis yang melibatkan Iran dengan nilai lebih dari 14.436 dolar AS tidak lagi perlu mendapat persetujuan.
Australia telah menjatuhkan sanksi ke Iran pada 2008 menyusul program nuklir mereka. Menurut Departemen Luar Negeri dan Perdagangan sejumlah sanksi itu masih tetap diberlakukan.
Sejumlah sanksi yang masih berlaku seperti pengiriman produk-produk sensitif, senjata, embargo misil balistik serta hukuman pada beberapa individu.
Baca juga, Parlemen AS Batasi Wewenang Obama Cabut Sanksi Iran.