Senin 07 Mar 2016 18:20 WIB

300 Ribu Pejabat Cina Dihukum Atas Tuduhan Korupsi

Rep: melisa riska putri/ Red: Ani Nursalikah
Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID,  BEIJING -- Cina menghukum hampir 300 ribu pejabat atas tuduhan korupsi tahun lalu. Sebanyak 200 ribu pejabat diberi 'hukuman ringan', sedangkan hukuman yang lebih berat diterima kepada lebih dari 80 ribu.

Beberapa pengamat melihat kampanye antikorupsi sebagai cara untuk partai mengendalikan para pejabat yang terlihat menjadi terlalu berpengaruh atau mengejar dendam pribadi.

Analis Michael Bristow mengatakan, ini tidak diragukan lagi sebagai pengingat untuk delegasi yang berkumpul di Cina bahwa Partai Komunis akan terus mengejar para pejabat yang korup.Komite Sentral Inspeksi Disiplin, jarang menjelaskan metodologinya atau yang dianggap bukti dan tidak rincian lainnya diberikan dalam pernyataan singkat tentang hukuman.

Seperti diberitakan BBC News, Senin (7/3), ada laporan hampir setiap hari di media negara yang menyatakan, pejabat sedang diselidiki atau dihukum atas tuduhan penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan atau praktik korupsi lainnya. Di antara target tingkat tertinggi dari kampanye adalah Zhou Yongkap yang merupakan kepala jaringan listrik dan mantan anggota partai.

Ia dihukum penjara seumur hidup karena korupsi tahun lalu. Presiden Xi Jinping telah membuat kampanye melawan korupsi inti dari agenda pemerintahannya. Banyak tokoh politik profil tinggi telah dipenjarakan setelah terperangkap dalam jaring korupsi.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement