Senin 07 Mar 2016 20:58 WIB

Lengkap, Isi Deklarasi Jakarta yang Dihasilkan KTT OKI

Rep: Gita Amanda/ Red: Achmad Syalaby
(dari kiri) Sekjen OKI Iyad Ameen Madani, Presiden Joko Widodo, dan Menlu Retno Marsudi melakukan acara penutupan KTT Luar Biasa OKI di Balai Sidang Jakarta, Senin (7/3).
Foto: Republika/ Wihdan
(dari kiri) Sekjen OKI Iyad Ameen Madani, Presiden Joko Widodo, dan Menlu Retno Marsudi melakukan acara penutupan KTT Luar Biasa OKI di Balai Sidang Jakarta, Senin (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menghasilkan Deklarasi Jakarta. Berikut ke 23 poin dari deklarasi yang diusulkan Indonesia tersebut:

1. Menyatukan upaya untuk mengakhiri pendudukan Israel sejak tahun 1967.

2. Memperpanjang dukungan penuh politik, diplomatik, dan upaya legal melindungi hak-hak dasar rakyat Palestina.

3. Melindungi kesucian dan status Al-Quds Al-Sharif dengan mengambil aksi yang memungkinkan untuk mengakhiri pendudukan Israel.

4. Mengambil semua tindakan yang memungkinkan untuk mendukung keteguhan rakyat Palestina di wilayah pendudukan dan secara khusus di al-Quds al-Sharif untuk melanjutkan perlindungan identitas sejarah dan budaya di Kota Suci.

5. Mendukung semua upaya Saudi Arabia, di bawa kepemimpinan penjaga dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, untuk menjaga situs suci Al-Quds Al-Sharif. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement