REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat membayar 500 juta dolar AS kepada Dana Iklim Hijau (GCF) Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai pemberian tahap pertama dari jumlah yang dijanjikan senilai 3 miliar dolar AS pada komitmen Kesepakatan Perubahan Iklim di Paris, Desember 2015, menurut Kementerian Luar Negeri, Senin (7/3).
"Hibah ini langkah awal dari komitmen presiden sebesar 3 miliar dolar AS kepada GCF dan menunjukkan AS berada di belakang komitmen kami terhadap perubahan iklim dunia," kata juru bicara Kemenlu AS.
Pada 2014 AS menjanjikan 3 miliar dolar AS kepada GCF yang akan digunakan bagi negara-negara miskin dan rentan terhadap pengaruh iklim melalui proyek-proyek transformasi untuk menerapkan teknologi energi yang lebih bersih dan membangun kemampuan mereka menghadapi dampak perubahan iklim.
Kemampuan AS menyediakan dana tersebut diragukan karena anggota Partai Republik di dalam Kongres mengancam menutup dana pemerintah federal untuk bantuan perubahan iklim sebagai bagian dari upaya mereka mengurangi partisipasi AS dalam Kesepakatan Paris.
Mereka menyatakan awalnya Kongres memerlukan rincian penelitian kesepakatan itu sebelum mengeluarkan dana. Namun anggota Dewan telah menyetujui dana pada Desember setelah menyelesaikan kesepakatan anggaran untuk menjaga kelangsungan operasional pemerintah AS hingga September mendatang.
Para pejabat AS menyatakan AS berkomitmen atas pertemuan internasional terhadap perubahan iklim, bahkan setelah Kejaksaan Agung bulan lalu membekukan strategi utama perubahan iklim, Rencana Energi Bersih. Dewan GCF menggelar pertemuan pertama di markasnya di Songdo, Korea Selatan, pada pekan ini sejak Kesepakatan Paris disimpulkan pada Desember.
Lembaga tersebut saat ini memiliki dana yang dijanjikan sebesar 10,3 miliar dolar AS dan menurut rencana akan digunakan sebesar 2,5 miliar dolar AS untuk proyek-proyek pada 2016.