Kamis 10 Mar 2016 12:17 WIB

Mantan Sopir Suu Kyi Ditunjuk Jadi Kandidat Presiden

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Htin Kyaw (kiri), tokoh senior Liga Nasional untuk Dmeokrasi Myanmar bersama Aung San Suu Kyi sat ia dibebaskan dari tahanan rumah pada 13 November 2010.
Foto: Soe Than WIN / AFP
Htin Kyaw (kiri), tokoh senior Liga Nasional untuk Dmeokrasi Myanmar bersama Aung San Suu Kyi sat ia dibebaskan dari tahanan rumah pada 13 November 2010.

REPUBLIKA.CO.ID, NAY PYI TAW -- Partai pemenang pemilu Myanmar, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menunjuk dua nama kandidat untuk pemilihan presiden, Kamis (10/3). Partai yang menguasai parlemen itu tidak menominasikan pemimpin partai, Aung San Suu Kyi, karena terbentur aturan konstitusi.

Koresponden BBC John Fisher mengatakan, salah satu calon adalah Htin Kyaw yang merupakan anggota komite eksekutif pusat NLD. Dikutip AFP, ia adalah mantan sopir dan salah satu orang terdekat Suu Kyi. "Hampir dipastikan ia akan menang," kata Fisher.

NLD memegang mayoritas kursi di parlemen sehingga sebagian besar suara hampir dipastikan jatuh untuk Htin Kyaw. Nama calon kandidat kedua belum diumumkan. Sementara, calon ketiga akan dipilih oleh junta militer. Junta menguasai seperempat kursi parlemen dan masih memiliki peran signifikan dalam perpolitikan.

Meski tak menjadi kandidat, Suu Kyi sebelumnya sudah menegaskan ia akan tetap di atas presiden. Ia gagal mengubah konstitusi yang bisa menjadikannya presiden sehingga harus memilih orang lain.

Klausul 59F dalam konstitusi tidak mengizinkan siapa pun yang memiliki keluarga berkewarganegaraan asing untuk maju sebagai kandidat presiden. Anak laki-laki Suu Kyi berkewarganegaraan Inggris.

Htin Kyaw adalah rekannya sesama lulusan Oxford yang sangat ia kenal semasa hidupnya. Htin Kyaw masuk partai dan menjadi bagian dari orang-orang dalam Suu Syi. Kyaw berada di samping Suu Kyi ketika ia dibebaskan dari tahanan rumah pada 2010.

Baca juga: AS Tempatkan Pesawat Pengebom Jarak Jauh di Australia

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement