Ahad 13 Mar 2016 19:24 WIB

Laporan Kecelakaan Pesawat Germanwings Dirilis

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Didi Purwadi
Petugas melakukan investigasi di lokasi jatuhnya pesawat Airbus A320 maskapai Germanwings di Seyne-les-Alpes, pegunungan Alpen, Prancis, Kamis (26/3).
Foto: Reuters
Petugas melakukan investigasi di lokasi jatuhnya pesawat Airbus A320 maskapai Germanwings di Seyne-les-Alpes, pegunungan Alpen, Prancis, Kamis (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, LE BOURGET -- Laporan kecelakaan pesawat Germanwings penerbangan 9525 yang menabrak pegunungan Alpen, Prancis, dirilis Ahad (13/3). Penyidik kecelakaan merekomendasikan badan penerbangan dunia membuat aturan baru terkait dengan kesehatan mental pilot.

Aturan baru itu mengharuskan pekerja medis memberikan peringatan pada pihak berwenang jika kesehatan mental pilot dinilai mengancam keselamatan publik. Kecelakaan pesawat yang menewaskan 150 orang di dalam pesawat itu diduga karena tindakan sengaja, bunuh diri co-pilot, Andreas Lubitz.

Lubitz diketahui telah dirawat karena depresi. Penyidik menemukan bahwa ia sudah berkonsultasi dengan puluhan dokter dalam beberapa pekan sebelum kecelakaan pada 24 Maret 2015.

Namun, dokter-dokter tersebut tidak memberikan informasi pada pihak berwenang tentang kesehatan mental Lubitz. Satu dokter bahkan merujuk Lubitz untuk menemui psikiater, dua pekan sebelum kecelakaan.

"Pakar menemukan gejala, yang merujuk pada episode psikotik," kata pemimpin penyelidikan badan investigasi BEA, Arnaud Desjardin. Namun, menurutnya, informasi itu tidak sampai pada Germanwings.

Koneksi itu tidak terhubung karena Lubitz tidak memberitahu siapa pun soal rekam medisnya. Sehingga pihak berwenang tidak bisa melakukan apa pun untuk melarangnya terbang. Germanwings dan perusahaan Lufthansa menegaskan mereka tidak melakukan kesalahan atas kecelakaan.

Pasalnya co-pilot 27 tahun itu dinilai layak terbang. Fokus laporan tersebut adalah rekomendasi untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan. Khususnya yang melibatkan isu kesehatan mental dan penyeleksian yang lebih ketat sebelum pilot mendapat lisensi.

BEA menilai proses seleksi telah gagal mengidentifikasi risiko kesehatan mental Lubitz. Desjardin mengakui bahwa hukum privasi Jerman sangat ketat. Sehingga dokter tidak bisa menyebarkan informasi pasien tanpa persetujuannya.

Dokter dan para petugas medis takut kehilangan pekerjaannya jika melakukan hal tersebut. "Sehingga itu lah kenapa saya pikir perlu aturan untuk mengaturnya," kata dia pada reporter dalam konferensi pers di kota Le Bourget, Prancis.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement