Senin 14 Mar 2016 08:13 WIB

Dua Wartawan Australia yang Ditahan Malaysia Dibebaskan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak.
Foto: Reuters
Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia membebaskan reporter Australia yang ditahan setelah melakukan wawancara dengan Perdana Menteri Najib Razak soal skandal korupsi, Senin (14/3). Dua jurnalis, Linton Besser dan Louie Eroglu bekerja untuk Australian Broadcasting Corporation dalam program Four Corners.

Dikutip BBC, mereka mewawancara Najib soal tuduhan korupsi yang menyerangnya. Setelah kedua jurnalis ditahan pada akhir pekan, mereka dibebaskan tanpa dakwaan. Namun mereka diminta tidak meninggalkan Malaysia.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan polisi Malaysia pada Bernama mengatakan, dua jurnalis ini melintasi garis keamanan dan secara agresif mencoba mencapai PM. "Keduanya ditahan karena tidak bekerja sama dengan perintah polisi untuk tidak melintas garis keamanan," kata pernyataan.

Polisi menyelidiki insiden ini dibawah Seksi 186 dari Penal Code yang terkait dengan mengganggu pelayan publik. Tidak jelas apakah kedua wartawan dan kameramen ini akan didakwa atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement