Senin 14 Mar 2016 12:10 WIB

Dua Jurnalis ABC Terancam Dipenjara di Malaysia

artawan ABC Four Corners, Linton Besser dan Kameraman Louie Eroglu.
Foto: abc
artawan ABC Four Corners, Linton Besser dan Kameraman Louie Eroglu.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan Duta Besar Australia di Malaysia telah berhasil menghubungi wartawan ABC dan kameramennya yang sekarang dihalangi untuk meninggalkan Malaysia.

Wartawan dari salah satu program di Stasiun TV ABC, Four Corners, Linton Besser dan kameramen, Louie Eroglu diberitahu mereka harus tetap tinggal di Malaysia sampai Jaksa Agung memutuskan apakah mereka harus menghadapi tuduhan atas upaya keduanya untuk mempertanyakan Perdana Menteri Najib Razak atas skandal korupsinya.
 
Bishop mengatakan kedua kru ABC itu telah mendapat dukungan konsuler.
 
"Saya selalu khawatir bila ada contoh tindakan keras pada kebebasan berbicara, dalam demokrasi khususnya. Saya juga prihatin mengenai kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugas mereka,” katanya.
 
Kedua kru ABC itu ditahan di Kota Kuching pada Sabtu malam, setelah mendekati Perdana Menteri dalam salah satu kunjungannya ke mesjid di kota itu. Ketika PM Najib Razak memasuki tempat acara, Besser bertanya kepadanya mengenai topik yang paling kontroversial  di Malaysia, yakni mengapa ada uang ratusan juta dolar disimpan di rekenin bank milik seorang Perdana Menteri Malaysia.
 
Besser tidak mendapatkan jawaban. Sebaliknya personel keamanan PM justru mengelilingi wartawan dan juru kamera tersebut. Setelah  diinterogasi, keduanya diizinkan pergi, tapi kemudian mereka ditangkap lagi saat kembali ke hotel.
 
Mereka menjalani pemeriksaan di kantor polisi selama enam jam dan paspor mereka diambil. Kepala polisi setempat mengatakan Besser dan Eroglu telah melintasi garis keamanan dan bersikap agresif dengan mencoba mendekati Perdana Menteri. 
Baca juga: Dua Wartawan Australia yang Ditahan Malaysia Dibebaskan
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement