Selasa 15 Mar 2016 09:13 WIB

Pria AS Dipenjara 150 Tahun karena Memperkosa di Rusia

Aksi protes menentang pemerkosaan terhadap wanita dan anak kecil. (ilustrasi)
Foto: EPA/Narendra Shrestha
Aksi protes menentang pemerkosaan terhadap wanita dan anak kecil. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Seorang pria asal Los Angeles, AS dihukum penjara selama 150 tahun karena memperkosa gadis 12 tahun saat berada di Rusia.

Seperti dilansir AFP, Senin (14/3), Hakim Distrik AS Otis Wright menyebut Yusef Abramov (58 tahun) sebagai predator kelas kakap.

Berdasarkan berkas dakwaan, Abramov yang memiliki kewarganegaraan ganda AS dan Rusia, memang mengincar anak sekolah saat beberapa kali mengunjungi Rusia.

Pada Juni 2009, dia memperkosa bocah perempuan 12 tahun. Abramov mengancam akan memenggal kepala gadis itu dan menggunakannya sebagai bola sepak jika dia melaporkan perbuatan bejatnya.

Beberapa bulan kemudian, dia kembali mengunjungi Rusia dan mengulangi perbuatannya pada sejumlah siswi. Pada Maret lalu, karena meyakini korbannya melapor polisi, dia dan dua rekannya menyudutkan korban dan memperkosanya beramai-ramai.

Hal yang menyedihkan terjadi saat korban memberikan kesaksian di pengadilan. "Dia berjalan lewat pintu ruang sidang, melihat terdakwa, berteriak pingsan, lantas merangkak keluar dari ruang sidang seperti hewan yang terluka. Hal ini tidak dapat diterima," ujar Hakim Wright  saat sidang.

Abramov menggelengkan kepalanya saat hakim berbicara.

Jaksa meminta hukuman 45 tahun. Namun, Wright memutuskan menjatuhkan hukuman 150 tahun penjara agar korban merasa yakin pelaku tidak mendapat kesempatan bebas.

Abramov ditahan pada April 2014 menyusul penyelidikan gabungan antara otoritas Rusia dan AS.

 

Baca juga: Sejarah Hari Ini: Cekoslowakia Jatuh ke Tangan Hitler

sumber : AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement