Rabu 16 Mar 2016 16:24 WIB

Nenek Ini Rela Diadili demi Dukung Legalisasi Ganja

Heather Gladman mengakui telah mensuplai ganja pada anak-anak yang sakit untuk keperluan pengobatan.
Foto: abc
Heather Gladman mengakui telah mensuplai ganja pada anak-anak yang sakit untuk keperluan pengobatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Seorang nenek berusia 58 tahun, merelakan diri diseret ke pengadilan atas tuntutan kepemilikan ganja demi menegaskan sikapnya mendukung legalisasi ganja untuk keperluan pengobatan. Nenek ini pun menggelar aksi mogok makan 18 hari menolak bersalah dalam kasus ini.

Heather Marie Gladman didakwa telah menanam dan memiliki tanaman ganja setelah polisi menggeledah rumahnya di Stradbroke pada Februari lalu. Polisi mengatakan kepada Pengadilan Magistrasi Sale kalau mereka mengamankan 46 pot tanaman ganja dari rumah Gladman. Beberapa pot diketahui berisi tanaman ganja setinggi lebih dari 1,5 meter.
 
Dia mengatakan kepada polisi kalau dia mensuplai ganja untuk anak-anak yang sakit, termasuk pasien anak berusia sembilan tahun yang mengidap penyakit tumor otak yang tidak bisa dioperasi.
 
"Saya tidak pernah menjual ganja-ganja itu. Saya hanya ingin menolong orang,” katanya di pengadilan.
 
Gladman sebelumnya mengatakan kepada ABC dia telah mensuplai ganja untuk seorang pria penderita diabetes tipe 2, seorang perempuan penderita kanker paru-paru dan banyak lagi orang yang menderita kecemasan dan insomnia.
 
Penuntutan yang dialami nenek ini, memicu lahirnya petisi di internet yang mendesak amnesti bagi pengguna dan pemasok ganja obat. Petisi ini telah mendapat dukungan lebih dari 1.000 tanda tangan. Gladsman ikut serta dalam aksi tidak makan selama 18 hari sebagai bentuk protes terhadap tuntutan yang dilakukan kepadanya.
 
Gladman, yang tidak hadir dalam persidangan didesak oleh Pengadilan Magistrasi untuk mencari kuasa hukum. "Saya hanya ingin menyampaikan hal yang sesungguhnya,” kata Gladman. "Saya tidak merasa membutuhkkan pengacara jika saya menyampaikan yang sebenarnya.
 
Mantan pelajar keperawatan ini akan disidangkan kembali untuk menjalani sidang banding.
 
Pemerintah Victoria memperkenalkan RUU ke Parlemen Negara pada Desember untuk melegalkan budidaya ganja obat dan akses ke ganja obat dalam keadaan luar biasa. RUU ini telah direvisi dan diharapkan akan mendapatkan dukungan bi-partisan ketika disampaikan di majelis Victoria minggu depan.
 
Sebuah uji coba budidaya ganja obat sedang berlangsung di Victoria dan Pemerintah memperkirakan ganja obat dalam bentuk minyak atau tablet ini akan tersedia untuk anak-anak penderita kejang epilepsi parah pada 2017. Sebelumnya Pemerintah Federal Australia juga telah mengeluarkan undang-undang yang memungkinkan pembuatan produk ganja obat yang cocok di Australia.
 
 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-03-16/nenek-ini-rela-diadili-demi-dukung-legalisasi-ganja-obat/1559578
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement