REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pemerintah Australia menyambut baik tindakan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kelautan dan Perikanan menenggelamkan kapal penangkap ikan ilegal bernama "Viking" awal pekan ini.
"Kapal penangkap ikan ilegal, Viking, telah ditenggelamkan sebagai hasil kerja sama antara Tim Maritime Border Command, Australian Fisheries Management Authority, pihak berwenang Indonesia serta mitra internasional lainnya," kata Wakil Menteri Urusan Pertanian dan Sumberdaya Air, Senator Anne Ruston.
Dalam keterangan pers yang dirilis Rabu (16/3), Senator Ruston menyampaikan selamat atas aksi pemerintah Indonesia yang juga mengakui adanya dukungan Australia dalam menangkap kapal ilegal itu.
Kapal Viking sudah dikenal sejak lama melakukan pencurian ikan di kawasan perairan Southern Ocean di selatan Benua Australia. Pada September tahun lalu, pihak berwajib berhasil menaiki kapal itu untuk melakukan penggeledahan di sekitar Christmas Island.
Sebelum ditenggelamkan pada 14 Maret 2016, kapal Viking ditangkap di perairan Riau pada 26 Februari dan langsung digelandang ke pelabuhan. Pihak berwajib setempat melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan adanya pelanggaran hukum Indonesia.
“Ini merupakan hasil yang menggembirakan dan saya berterima kasih pada komitmen dan kepemimpinan pemerintah Indonesia dalam memberantas illegal fishing. Kolaborasi dan berbagi informasi di antara instansi Australia seperti AFMA dengan pihak Indonesia dan mitra internasional lainnya berperan penting dalam mengatasi aktivitas illegal fishing," ujar Menteri Ruston dalam rilis.
Kapal Viking memang sudah masuk dalam daftar Interpol sebagai kapal yang dicari-cari.
Baca juga:
Kesaksian Sri Rahayu Soal Kekejaman ISIS di Raqqa
Sejarah Hari Ini: Ribuan Orang Tewas dalam Serangan Gas Beracun Irak