Kamis 17 Mar 2016 15:51 WIB

Diplomat PBB Mengaku Lakukan Penyuapan di AS

Penyuapan (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Penyuapan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Wakil Duta Besar Republik Dominika untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Francis Lorenzo pada Rabu (16/3) menyatakan bersalah terlibat dalam kasus penyuapan di Amerika Serikat terhadap seorang mantan presiden Majelis Umum PBB.

Lorenzo dalam persidangan federal di Manhattan mengakui bahwa ia memang ikut dalam konspirasi penyuapan dan pencucian uang. Pengakuan yang diberikan diplomat berusia 48 tahun itu merupakan bagian dari kesepakatan untuk bekerja sama dengan penyelidikan pihak berwenang AS.

Lorenzo mengakui ia telah memfasilitasi pembayaran dari konglomerat properti di Makau, Ng Lap Seng, kepada John Ashe, yang adalah mantan duta besar PBB dari Antigua dan Barbuda serta pernah menjabat sebagai presiden Majelis Umum dari 2013 hingga 2014.

Uang suap, menurut pengakuan Lorenzo, dibayarkan kepada Ashe untuk mencari dukungan PBB bagi pembangunan pusat konferensi yang disponsori PBB di Makau. Lorenzo mengatakan uang suap juga diberikan kepada pejabat-pejabat asing lainnya, yang namanya tidak disebutkan. Menurut kejaksaan, Lorenzo sendiri menerima suap dari Ng.

"Saya mengerti apa yang telah saya lakukan, seperti yang saya gambarkan, itu adalah tindakan yang tidak benar," ujarnya di persidangan.

Lorenzo merupakan terdakwa ketiga yang menyatakan bersalah dalam kasus, yang diungkapkan kejaksaan AS pada Oktober lalu, melibatkan penyuapan senilai lebih dari 1,3 juta dolar kepada Ashe sejak 2011. Jaksa mengatakan uang suap tersebut termasuk 500.000 dolar, dibayarkan Ng melalui para perantara, termasuk Lorenzo dan Jeff Yin, asisten Ng.

Ashe juga menerima lebih dari 800 ribu dolar dari para pelaku bisnis Cina untuk membantu kepentingan-kepentingan mereka di PBB dan Antigua, kata jaksa. Penyuapan-penyuapan itu diatur melalui Sheri Yan, ketua Global Sustainability Foundation, serta Heidi Hong Piao, direktur keuangan yayasan tersebut, kata jaksa. Kedua sosok itu pada Januari menyatakan bersalah.

Sementara itu, Ashe, Ng dan Yin belum menyatakan bersalah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement