REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara pada mantan pekerja intelijennya, Kamis (17/3). Terdakwa, Markus R (32 tahun) dinyatakan bersalah dalam kasus pengkhianatan.
Ia dituduh membocorkan rahasia negara pada CIA. Pengadilan mengatakan Markus memberikan sekitar lebih dari 200 dokumen penting Jerman pada lembaga intelijen Amerika Serikat itu.
Dilansir dari New York Times, Markus ditangkap pada 2014 dan menyebabkan hubungan Jerman-AS menegang. Markus adalah mantan administrator di markas besar badan intelijen asing Jerman, BND. Di sana, banyak dokumen rahasia tingkat tinggi yang disimpan.
Markus dilaporkan telah memberikan data pada CIA sejak 2008 hingga pertengahan 2014. Ia dibayar 100 ribu dolar AS oleh CIA.
Baca juga: Sejarah Hari Ini: Manusia Pertama yang Berjalan di Ruang Angkasa