Sabtu 19 Mar 2016 14:28 WIB

PBB Minta Korut tak Perparah Situasi Keamanan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nur Aini
Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon.
Foto: Reuters
Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon.

REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK -- PBB mengecam keras peluncuran dua rudal yang dilakukan Korea Utara, Jumat (18/3). Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon mengatakan tindakan itu sangat bermasalah.

Ia mendesak Pyongyang untuk berhenti memperparah situasi dan menghentikan aksi yang meningkatkan ketegangan ini. Melalui juru bicaranya, Ban menyeru Korut untuk mematuhi resolusi PBB yang melarangnya mengembangkan teknologi rudal.

Sekutu dekat Korut, Cina mendukung PBB. Dewan Keamanan PBB mengeluarkan pernyataan menyebut peluncuran itu tidak dapat diterima dan secara konstitusi jelas melanggar resolusi DK PBB.

Penyataan itu diadopsi selama pertemuan tertutup yang diinisiasi AS setelah peluncuran. "Anggota-anggota DK mengecam keras dan menyatakan kekhawatiran mendalam dalam peluncuran rudal balistik dan mendeklarasikan bahwa Korut harus berhenti melakukan aksi pelanggaran resolusi di masa depan," katanya.

Duta besar AS untuk PBB, Samantha Power mengatakan peluncuran rudal ini menekankan perlunya menerapkan sanksi baru yang menargetkan perdagangan, pertambangan dan sektor keuangan Korut. "Jika siapa pun butuh pengingat kenapa resolusi itu penting, rezim Korut baru saja menunjukannya," kata Power.

Pada hari yang sama dengan peluncuran, Presiden AS Barack Obama menandatangani perintah untuk menjatuhkan sanksi keras pada Korut. Sanksi tersebut meliputi pembekuan aset pemerintah Korut di AS, larangan ekspor dan investasi, juga memperpanjang daftar hitam bagi siapa pun termasuk non-Amerika yang berurusan dengan Korut.

Dua pekan lalu, DK juga menjatuhkan sanksi karena uji nuklir keempatnya dan uji roket yang diduga sebagai uji rudal. Sanksi baru ini termasuk perintah untuk menginspeksi seluruh kargo yang meninggalkan dan masuk Korut baik melalui darat, laut maupun udara.

Korut juga dilarang menjual atau membeli senjata dalam jumlah kecil atau banyak. Setiap negara dilarang menjual senjata ke Pyongyang. Selain itu, setiap diplomat yang terlibat dalam aktivitas terlarang harus menjalani pengusiran dari negara.

sumber : AP/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement