Senin 21 Mar 2016 13:48 WIB

Medis Inggris Soroti 19 Ribu Kasus Pemasungan di Indonesia

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Pemasungan (ilustrasi).
Foto: www.kentalmanis.com
Pemasungan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hampir 40 tahun Indonesia melarang praktik pasung bagi orang dengan kondisi kesehatan mental yang kurang. Namun hingga kini, hampIr 19 ribu warga yang mengalami gangguan mental masih rawan terhadap praktik pasung.

The Guardian pada Senin (21/3), mengutip laporan Human Right Watch (HRW) menyatakan meski pasung telah dilarang sejak 1977, namun stigma abadi dan kurangnya perawatan kesehatan mental kronis dan dukungan masyarakat membuat pemasungan masih meluas.

Angka terbaru dari pemerintah Indonesia menunjukkan lebih dari 57 ribu orang di Indonesia pernah mengalami pemasungan setidaknya sekali, dan 18.800 masih di rantai atau dikurung hingga kini.

Pada 2014, sekitar 1.274 kasus pemasungan dilaporkan di 21 provinsi dengan 93 persen kasus diselamatkan oleh warga. Namun tak ada data berapa yang berhasil di rehabilitasi dan berapa banyak yang kembali di pasung.

Peneliti HRW berbicara dengan salah satu orang yang memasung putrinya selama 15 tahun. Ia mengatakan takut anaknya akan melakukan hal yang tak diinginkan. Sementara ia tak punya uang untuk membawanya ke dokter.

"Dia menjadi sangat tak terkendali, menggali tanaman orang dan makan jagung mentah langsung dari pohon. Saya merasa malu dan takut dia akan melakukannya lagi," ujarnya.

Pria yang tak menyebut namanya itu mengatakan ia awalnya mengikat pergelangan tangan dan kaki putrinya dengan kabel. Tapi putrinya berhasil melepaskan diri, sehingga ia pun memasung anaknya itu.

Meski pria itu mengaku membebaskan putrinya dua bulan setelah kunjungan HRW, namun ia mengatakan telah mengurung anaknya itu selama satu setengah dekade di kamarnya yang tak pernah dibersihkan.

Anaknya itu tak pernah mandi, tak berpakaian dan tidak dikunjungi. Ia hanya dua kali kontak dengan dunia saat ada yang memberi makan melalui sebuah lubang di dinding, atau saat anak-anak melempari kamarnya dengan batu.

Baca juga, Denny Cagur Geram Diseret dalam Kasus Zaskia Gotik, "Di bagian Mana Gue Memprovokasi".

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement