REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Kuwait mendeportasi 11 warga Lebanon dan tiga warga Irak yang diduga anggota Hizbullah, menurut laporan sebuah surat kabar Kuwait, Senin (21/3).
Laporan itu muncul hampir tiga pekan setelah negara itu bergabung dengan negara-negara lain di Teluk Arab untuk menetapkan kelompok Syiah Lebanon itu sebagai organisasi teroris. Al-Qabas mengutip sumber keamanan yang mengatakan 14 orang telah diusir atas permintaan layanan keamanan negara. Kementerian Dalam Negeri tidak segera dapat dihubungi untuk diminta komentarnya.
Organisasi Kerja Sama Teluk (GCC) menetapkan Hizbullah, sebuah gerakan politik Islam sekutu Iran yang berjuang mendukung Presiden Bashar al-Assad dalam perang sipil Suriah, sebagai kelompok teroris pada 2 Maret. GCC yang beranggotakan enam negara dengan pemerintahan Sunni yaitu Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman dan Qatar telah menjatuhkan sanksi pada Hizbullah pada 2013.
Al-Qabas mengatakan badan keamanan Kuwait telah menyiapkan daftar warga Lebanon dan Irak yang "tidak diinginkan", termasuk para penasihat perusahaan-perusahaan besar untuk dideportasi dengan alasan demi kepentingan umum.
Pada saat keputusan GCC diambil, Sekretaris Jenderal Abdullatif al-Zayani menuduh Hizbullah merekrut para pemuda untuk melakukan serangan teroris di negara-negara Teluk, penyelundupan senjata dan bahan peledak, dan menghasut kekacauan, kekerasan dan kerusuhan politik.
Hizbullah menyebut keputusan GCC ceroboh dan jahat serta menyalahkan hal itu pada Arab Saudi.