Kamis 24 Mar 2016 18:05 WIB

Ayah Dihukum karena Berikan Ganja Obat pada Anaknya

Legislasi ganja obat di Queensland masih tahap uji publik, aturan ini akan memungkinkan produk ganja obat boleh diresepkan dan dibagikan kepada pasien.
Foto: abc
Legislasi ganja obat di Queensland masih tahap uji publik, aturan ini akan memungkinkan produk ganja obat boleh diresepkan dan dibagikan kepada pasien.

REPUBLIKA.CO.ID, QUEENSLAND -- Seorang ayah di Queensland dijatuhi sanksi hukum berupa wajib berkelakuan baik selama dua tahun setelah kedapatan memberikan minyak ganja untuk anaknya yang menderita kanker.

Pria berusia 32 tahun, yang tidak disebutkan namanya atas alasan hukum, mengaku bersalah oleh Pengadilan Tinggi Brisbane atas 4 kasus pelanggaran hukum karena memberikan obat berbahaya kepada anak-anak dan satu pelanggaran hukum atas kepemilikan zat berbahaya.

Dalam persidangan terungkap anak perempuan pria itu menderita kanker pada 2014 ketika berusia dua tahun. Dia didiagnosa mengidap kanker neuroblastoma stadium 3 dan hanya hanya memiliki peluang bertahan hidup 50 persen

Pengadilan Tinggi Brisbane mendengar kesaksian pria itu kalau sebagai ayah dia sengaja mencari informasi mengenai pengobatan dengan ganja obat di internet, lalu kemudian berusaha mencari ganja obat dari Utara NSW dan Amerika Serikat. Dia memasak makanan untuk anaknya dengan minyak ganja dan memasukkan juga minyak ganja itu ke dalam coklat untuk anaknya.

Anaknya dirawat di RS Anak Lady Cilento Brisbane pada Natal lalu ketika dia memakan makanan itu dan ayahnya menuliskan pesan mengenai keberhasilan obat itu dalam membuat anaknya tenang dan juga membuat nafsu makan anak perempuannya meningkat.

Di persidangan juga terungkap dia sengaja menunda anaknya dikemoterapi ketika masih diberikan obat minyak ganja. Namun ibu dari anak perempuan itu curiga dengan bau makanan yang diberikan kepada anaknya dan menanyakan pada mantan pasangannya tersebut.

 

Baca juga: Dua Kapal Taiwan yang Ditembaki Diawaki 18 WNI

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-03-23/seorang-ayah-dihukum-karena-berikan-ganja-obat-pada-anaknya/1562112
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement