REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Meskipun penengah Uni Afrika (AU) telah menetapkan 28 Maret sebagai tenggat buat semua pihak di Sudan untuk menandatangani kesepakatan peta jalan, kelompok bersenjata Sudan masih menolak kesepakatan tersebut.
Sementara itu Pemerintah Sudan menganggap dokumen itu sebagai final dan tak bisa diubah. Pemerintah Sudan pada Senin (21/3) secara sepihak menandatangani peta jalan di Addis Ababa, Ethiopia.
Kesepakatan tersebut diajukan oleh AU dan menetapkan pengaturan yang berkaitan dengan gencatan senjata di dua daerah dan Wilayah Darfur, memasuki proses perdamaian dan melibatkan gerakan bersenjata dalam dialog nasional yang saat ini digelar di Khartoum, Ibu Kota Sudan.
Namun Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan (SPLM)/Sektor Utara, Gerakan Persamaan dan Keadilan Darfur (JEM) dan faksi Gerakan Pembebasan Sudan (SLA)/Minni Minnawi serta Partai Umma Nasional, yang beroposisi dan dipimpin oleh Siddiq Al-Mahdi, menolak untuk menandatangani peta jalan tersebut.
Pemimpin Komisi AU Nkosazana Dlamini-Zuma di dalam satu pernyataan sebelumnya mendesak semua pihak di Sudan yang tidak menandatangani peta jalan itu agar melakukannya paling lambat pada 28 Maret. "Ketua menyatakan pihak lain dalam konsultasi strategis tidak menandatangani kesepakatan peta jalan," kata pernyataan tersebut.
Nkosazana Dlamini-Zuma menyeru semua pihak ini agar segera menandatangani kesepakatan itu guna memberi terobosan bagi proses yang akan mengarah kepada penyelesaian banyak konflik di Sudan.
Baca juga: Singapura Penjarakan Jurnalis yang Sedang Hamil karena Menghasut