REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sekitar 100 pengemudi taksi menggelar aksi unjuk rasa menentang keberadaan layanan Uber taksi dan GrabCar di Jalan Bukit Bintang, Kuala Lumpur, kawasan pusat perbelanjaan yang populer di kalangan wisatawan asing.
Aksi tersebut menyebabkan lalu lintas di kawasan itu lumpuh selama dua jam lebih. Sehingga polisi lalu lintas terpaksa mengalihkan kendaraan memasuki lorong-lorong kecil, demikian dilaporkan media setempat di Kuala Lumpur, Rabu (30/3).
Para pengemudi taksi itu meletakkan mobil mereka di tengah jalan dua arah itu sehingga menghalangi lalu lintas di sepanjang jalan Bukit Bintang.
Kepala Polisi Daerah Dang Wangi, Asisten Komisioner Zainol Samah mengatakan, Selasa (29/3), polisi mencoba berunding dengan pengunjuk rasa agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun sejumlah pengemudi tidak mengindahkan imbauan tersebut sehingga lima orang di antaranya ditahan polisi.
"Kelima pengemudi taksi yang ditahan berusia antara 30 hingga 50 tahun dan mereka ditahan karena enggan membubarkan diri ketika diminta melakukan hal itu," katanya.
Polisi juga menyita dua taksi karena diletakkan sembarangan. "Kelima pengemudi yang ditahan hingga pukul 8 malam tadi belum dibebaskan karena polisi belum selesai mengambil keterangan mereka yang ditahan karena menghalangi petugas," katanya.
Keadaan di Jalan Bukit Bintang kembali tenang pada pukul 12.30 waktu setempat setelah semua pengemudi taksi membubarkan diri.