Kamis 31 Mar 2016 11:21 WIB

Trump Usulkan Perempuan Pelaku Aborsi Ilegal Dihukum

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Donald Trump
Foto: AP
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kandidat calon presiden AS dari Partai Republik Donald Trump menyerukan beberapa bentuk hukuman untuk perempuan yang melakukan aborsi ilegal. Komentarnya tersebut memicu gelombang kritik.

BBC News melaporkan pada Kamis (31/3), Trump segera meralat pernyataannya dengan mengatakan hanya mereka yang melakukan aborsi yang harus dihukum. Tapi ia tetap mendukung larangan aborsi.

"Posisi saya tak berubah," ujar Trump.

Aborsi merupakan tindakan legal di Amerika Serikat sejak 1973, setelah sebuah keputusan Mahkaman Agung. Beberapa kelompok anti-aborsi bahkan mengkritik komentar Trump dengan mengatakan hal itu sangat ekstrem.

"Komentar Trump hari ini sangat jauh dari gerakan pro-kehidupan dan bahkan pada banyak perempuan yang memilih melakukan hal menyedihkan seperti aborsi," kata Presiden March fo Life Education and Defense Fund Jeanne Mancini.

Menurutnya gerakan pro-kehidupan tak pernah ingin menghukum orang yang melakukan aborsi. Kandidat calon presiden lain dari Republik Ted Cruz mengutuk pernyataan Trump. Begitu pula dengan calon dari Demokrat, Hillary Clinton.

"Sekali lagi Donald Trump telah menunjukkan ia belum benar-benar berpikir mengenai isu-isu yang ada, dan ia hanya akan mengatakan sesuatu untuk mendapatkan perhatian," kata Cruz.

 

Baca: Ini Komentar Netizen Terkait Pernyataan Rasis Rossignol

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement