Jumat 01 Apr 2016 21:29 WIB

Pesawat Balik Arah karena Penumpang Ingin Yoga

Red: Ilham
United Airlines flight makes an emergency landing at Dulles Washington International Airport and escorted by a military jet after a male passenger got up in the middle of the aisle and began to pray on Thursday.
Foto: 9news.com
United Airlines flight makes an emergency landing at Dulles Washington International Airport and escorted by a military jet after a male passenger got up in the middle of the aisle and began to pray on Thursday.

REPUBLIKA.CO.ID, HONOLULU -- Pesawat dari Hawaii menuju Jepang terpaksa berbalik arah dan mendarat di Honolulu setelah seorang penumpang memaksa melakukan yoga di dapur pesawat. Padahal awak pesawat sudah melarangnya yoga, namun dia berkeras.

Penumpang bernama Hyongtae Pae (72 tahun) itu kemudian diadili oleh pengadilan federal pada Senin, lalu. Dia dituduh menganggu awak pesawat United Airlines penerbangan 903, yang dalam perjalanan menuju bandar udara Narita di Tokyo pada Sabtu pekan lalu.

Pae dilaporkan mengabaikan perintah awak pesawat. Saat makanan dihidangkan, ia malah pergi ke dapur di bagian belakang pesawat. "Dia bermeditasi dan melakukan yoga," tulis berkas yang diajukan di pengadilan federal.

Ketika isteri Pae, yang bepergian bersamanya, berusaha membujuknya untuk kembali ke tempat duduk, Pae dilaporkan menjadi gelisah, dan mendorong isterinya dan berteriak.

Beberapa anggota Marinir Amerika Serikat, yang berada di pesawat itu, turun tangan membantu awak pesawat membawa Pae ke tempat duduknya.

"Yoga dan meditasi bisa menjadi kegiatan yang bermanfaat, tapi siapa pun perlu mematuhi perintah awak pesawat ketika sedang terbang," kata agen khusus Biro Investigasi Federal (FBI) Tom Simon, yang menjadi juru bicara kantor FBI di Honolulu.

"Fakta bahwa dugaan kelakuan sang terdakwa telah menyebabkan penerbangan berputar kembali, itu menunjukkan betapa seriusnya masalah ini," kata Simon.

Pae, mantan petani, ketika itu bertujuan pulang ke Korea Selatan melalui Jepang. "Ia mengalami kesulitan tidur setelah kunjungan pertamanya ke Hawaii," kata pengacaranya, J.T. Kim kepada Reuters.

"Ia mencoba menenangkan dirinya," kata Kim. "Mungkin karena itulah dia ingin melakukan yoga, untuk membuat dirinya tenang."

Hakim federal pada Rabu memerintahkan bahwa Pae bisa dikeluarkan dari tahanan dengan jaminan sebesar 25.000 dolar AS (sekitar Rp 329,7 juta). Namun, hakim memerintahkan Pae untuk menyerahkan paspor Korea Selatannya serta untuk tinggal di pulau Oahu. Jika terbukti bersalah, Pae menghadapi ancaman penjara maksimum 20 tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement