Sabtu 02 Apr 2016 05:21 WIB

Australia Berharap Indonesia Impor 200 Ribu Sapi

Petugas menurunkan sapi impor asal australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/9).Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas menurunkan sapi impor asal australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/9).Republika/Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Kalangan industri peternakan Australia berharap Pemerintah Indonesia menerbitkan izin impor sapi antara 150 ribu hingga 200 ribu ekor selama periode catur wulan II, yaitu Mei hingga Agustus 2016.

Kuota catur wulan pertama hampir penuh sehingga pengiriman ternak April ini akan ditujukan ke negara selain Indonesia.

Aktivitas pengumpulan ternak sapi atau mustering telah berlangsung di sejumlah peternakan di kawasan utara Australia, namun peluang untuk memasarkannya ke pasar Indonesia yang merupakan pasar terbesar ternak sapi Australia selama April ini jadi terbatas.

Pasalnya, kuota izin impor sebesar 200 ribu untuk periode Januari-April telah hampir terpenuhi. Artinya, jumlah sapi Australia yang dikapalkan ke Indonesia dalam periode ini sudah hampir mencapai 200 ribu ekor.

CEO Asosiasi Eksportir Ternak Northern Territory Stuart Kemp menjelaskan, kebanyakan ternak yang dikirim dari Pelabuhan Darwin dalam April ini akan ditujukan ke pasar Asia di luar Indonesia.

"Eksportir sebelumnya memilih untuk mengirim lebih awal kuota empat bulan pertama sehingga kuotanya kini sudah hampir terpenuhi. Akan tetap ada pengapalan ternak ke Indonesia April ini, namun kebanyakan akan dikirim ke Malaysia, Vietnam, Filipina dan mungkin juga Brunei. Jumlahnya memang tidak sebesar pengiriman ke Indonesia," kata Kemp kepada Matt Brann dari ABC.

Kalangan industri peternakan berharap Indonesia akan menerbitkan izin hingga 200 ribu ekor untuk empat bulan kedua, namun Kemp mengingatkan sistem impor ini cukup kompleks untuk menentukan jumlah yang pasti.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-04-01/australia-berharap-indonesia-impor-200-ribu-sapi-untuk-caturwulan-kedua-2016/1564806
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement