Senin 04 Apr 2016 12:06 WIB

Astaghfirullah, Politisi Ini Usul Pelarangan Alquran

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Partai Persatuan Rakyat (PUP) Estonia Kristiina Ojuland, mengusulkan pelarangan Alquran di seluruh Estonia.
Foto: news.err.ee
Ketua Partai Persatuan Rakyat (PUP) Estonia Kristiina Ojuland, mengusulkan pelarangan Alquran di seluruh Estonia.

REPUBLIKA.CO.ID, TALLIN -- Ketua Partai Persatuan Rakyat (PUP) Estonia Kristiina Ojuland, mengusulkan pelarangan Alquran di seluruh Estonia. Kitab suci umat Islam itu, menurut Ojuland, dianggap memiliki sisi negatif dan kriminal.

Ojuland pun berharap, Alquran dilarang di tempat-tempat publik di seluruh Estonia. Orang yang memiliki Alquran, bakal mendapatkan tuntutan hukum.

''Hari ini, sisi negatif dan kriminal dari Islam sangat kuat. Saya percaya usulan ini adalah langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan keselamatan rakyat Estonia, terutama anak-anak dan perempuan,'' ujar Ojuland kepada kantor berita Estonia, BNS, seperti dikutip RT, Ahad (3/4).

Ojuland, yang sempat menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Estonia pada 2002 hingga 2005 itu, juga mengaku khawatir dengan peningkatan jumlah migran dan pengungsi asal Timur Tengah di Eropa, khususnya di Estonia. Hal ini sejalan dengan kebijakan para petinggi dari PUP itu sendiri.

''Kami memutuskan mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait kasus-kasus kekerasan dan pelecehan (yang dilakukan migran), yang tidak terekspos oleh media,'' ujar kepala PUP di Parnu, Triin Raidmets.

Pada Maret tahun lalu, setidaknya tujuh pencari suaka dari Irak, Yaman, dan Suriah, datang ke Estonia. Mereka adalah bagian dari program relokasi migran dan pengungsi Timur Tengah yang dikakukan Uni Eropa. Mereka ditempatkan di Ibu Kota Estonia, Tallin dan Tartu, serta mendapatkan izin tinggal selama satu tahun.

Pada 2016, negara-negara Baltic diperkirakan bakal menerima 523 pengungsi. Negara tetangga Estonia, Latvia dan Lithuania, masing-masing disebut akan menerima 776 dan 1.105 pengungsi dari Timur Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement