Rabu 06 Apr 2016 09:21 WIB

Singapura Selidiki Lebih Lanjut Panama Papers

Rep: Gita Amanda/ Red: Nur Aini
Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.
Foto: AP/Arnulfo Franco
Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Pihak berwenang Singapura mengaku sedang meninjau lebih lanjut informasi sehubungan dengan kebocoran Panama Papers. Departemen Keuangan dan Otoritas Moneter Singapura (MAS) melakukan pemeriksaan yang diperlukan pada Rabu (6/4), dan berjanji akan menindak tegas bisnis maupun pusat keuangan yang terlibat.

Dilansir Channel News Asia, laporan bocoran informasi Panama Papers mencapai 11,5 juta dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca. Mereka menyatakan mengkhususkan diri menciptakan perusahaan terselubung di negara yang aman untuk penyimpanan dana (safe haven) seperti Panama. Dokumen itu telah melibatkan banyak tokoh paling kuat di dunia.

"Singapura akan mengawasi dengan serius pada masalah penggelapan pajak dan tak akan mentolerir bisnis dan pusat keuangan yang menggunakan fasilitas keuangan terkait pajak, " kata Depkeu dan MAS dalam sebuah pernyataan.

Mereka menambahkan, jika ada bukti kesalahan oleh individu atau badan di Singapura, maka mereka akan segera mengambil tindakan tegas.

Di antara mereka yang dituduh terlibat adalah rekan dekat Presiden Vladimir Putin, kerabat Presiden Cina Xi Jinping, almarhum ayah Perdana Menteri Inggris David Cameron hingga pemain sepak bola Argentina Lionel Messi.

Depkeu dan MAS mengatakan Singapura sangat ketat mengenai hukum pajak ditambah dengan rezim pengawasan ketat, untuk mengatasi penggelapan dan penghindaran pajak lintas batas.

"Singapura juga tegas berkomitmen untuk menegakkan standar yang diterima secara internasional untuk pertukaran informasi," ujar pernyataan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement