REPUBLIKA.CO.ID, SHARJAH -- Bandara International Sharjah akan mengikuti langkah Dubai untuk menaikkan pungutan di bandara atas penumpang yang akan meninggalkan wilayah Emirat Sharjah.
Pungutan sebesar 35 dirham (9,50 dolar AS) disetujui Rapat Dewan Eksekutif Sharjah yang dipimpin Deputi Dewan Eksekutif Sharjah Sheikh Abdullah bin Salem Al Qasimi, seperti dilansir Arabian Business, Selasa (5/4).
Bandara Internasional Sharjah yang jadi basis penerbangan bertarif murah Air Arabia membuka landasan pacu baru yang cukup untuk pesawat besar.
Pada pekan lalu, Dubai juga menaikkan pungutan biaya dari penumpang baik yang mendarat, bertolak ataupun sekadar transit di Kawasan Dubai. Pengecualian hanya berlaku bagi anak-anak di bawah usia dua tahun dan awak maskapai.
Kepala Dewan Eksekutif Dubai Sheikh Hamdan bin Mohammed bin Rashid Al Maktoum menyetujui kenaikan tarif Bandara Internasional Dubai ini. Pengumpulan akan dibantu maskapai melalui tiket yang akan dimulai setelah Juni 2016 ini. Dana terkumpul nantinya akan dipindahkan ke Otoritas Bandara Dubai untuk diteruskan ke kas negara.