REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan baru Amnesty International menemukan lonjakan jumlah eksekusi mati di dunia. Artinya, tahun lalu jumlah orang yang meninggal oleh negara jadi yang terbanyak sejak 1989.
Amnesty International setidaknya mencatat sebanyak 1.634 orang, secara resmi dihukum mati sepanjang 2015. Diperkirakan ribuan orang meninggal di Cina, namun catatannya disimpan untuk tetap menjadi rahasia.
Selain itu, Iran, Pakistan dan Arab Saudi, dikatakan bertanggung jawab untuk hampir 90 persen eksekusi yang tercatat. Dengan angka 28 eksekusi, Amerika Serikat berada di urutan ke lima, dan menjadi angka tahunan terendah di AS sejak 1991.
Sebagian besar orang dihukum mati di Iran, dituntut dengan cara digantung atas kejahatan narkoba. Angka itu termasuk empat orang yang berada di bawah 18 tahun saat dihukum, dengan kejahatan melanggar hukum internasional.
Perubahan dalam hukum, dikatakan memungkinkan eksekusi sipil di Pakistan pada 2014, dan digambarkan oleh Amnesty sebagai pembunuhan yang direstui negara. Lonjakan besar dalam hukuman mati juga terjadi di Arab Saudi, dengan angka 76 persen pada 2015, dan metode eksekusi yang biasa digunakan adalah pemenggalan.
Dilansir dari Independent, Rabu (6/4), berikut 10 negara yang paling banyak melakukan eksekusi mati.