REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Jumlah hukuman mati yang dilakukan pada 2015 mencapai angka tertinggi sejak 1990, dan hampir 90 persen terjadi di tiga negara -Iran, Arab Saudi, dan Pakistan, kata badan hak asasi manusia Amnesti Internasional, Rabu.
Setidaknya 1.634 orang dihukum mati pada 2015, kata organisasi tersebut, dan menambahkan bahwa angka sesungguhnya kemungkinan lebih tinggi karena tidak ada angka pasti mengenai eksekusi di Cina.
"Jumlah eksekusi yang diketahui meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan 2014 - perkembangan ini mengganggu dan mengkhawatirkan," kata Oliver Hendrich, pakar hukuman mati Amnesti Internasional di Jerman.
Setidaknya 977 orang dieksekusi di Iran pada 2015, kebanyakan karena kejahatan narkoba, kata Amnesti, sementara lebih dari 320 hukuman mati dilaksanakan di Pakistan dan setidaknya 158 orang dieksekusi di Arab Saudi.
Di Amerika Serikat, 28 orang dieksekusi pada 2015 - angka terendah sejak 1991, kata Amnesti. Negara-negara yang memberlakukan hukuman mati untuk pertama kalinya berada dalam deretan minoritas, kata Amnesti.
Ditambahkannya bahwa 102 negara hingga akhir 2015 telah menghilangkan hukuman mati untuk semua tindak kejahatan, dibandingkan dengan 60 negara pada 1996.