REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Swedia menuntut seorang pria berusia 20-tahun atas kasus terorisme karena diduga membuat sebuah bom bunuh diri dengan maksud menyerang negara itu.
Otoritas jaksa setempat mengatakan, pihaknya percaya pria itu bermaksud untuk bergabung dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Suriah. Namun, ia ditahan di Turki Juni 2015 lalu dan dikirim kembali ke Swedia.
"Keyakinan saya adalah bahwa ia memperoleh, menyimpan, dan mengkombinasikan cairan dan benda-benda lainnya dengan tujuan membuat sebuah bom bunuh diri," kata jaksa Ewamari Haggkvist dalam sebuah pernyataan, Kamis (7/4) seperti dikutip dari laman Channel News Asia.
Ia menambahkan, persiapan tersebut merupakan tindakan kriminal yang bisa merugikan Swedia. Sayangnya, identitas pria itu tidak disebutkan. Kebijakan ini sejalan dengan prosedur hukum Swedia.
Baca juga, Cenderung Bela Palestina, Hubungan Swedia dan Israel Memburuk.