Sabtu 09 Apr 2016 18:18 WIB

Selundupkan Sabu dan Heroin, Pencari Suaka Iran Dipenjara 9,5 Tahun

Heroin
Heroin

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Seorang pencari suaka asal Iran dijatuhi hukuman penjara selama 9,5 tahun karena berusaha menyelundupkan sabu dan heroin ke rumah detensi di Australia Barat.

Mahmood Rajabzadeh (38 tahun), dinyatakan bersalah oleh juri Pengadilan Negeri karena berusaha untuk memiliki narkoba yang ada di dalam sebuah parsel yang dikirimkan kepadanya dari Iran pada April 2014.

Heroin seberat 52,3 gram dan sabu seberat 193,8 gram itu disembunyikan di dalam rokok, dan ketika mereka ditemukan oleh penjaga di rumah detensi Yongah Hill di Northam, Mahmood mencoba mengklaim zat terlarang itu sebagai kopi Iran dan gula.

Sebuah pencarian susulan yang dilakukan di kamarnya menghasilkan temuan sabu 2,2 gram yang tersembunyi di rongga rahasia di bawah lantai lokernya.

Potongan kertas timah, jarum suntik dan pemantik rokok juga ditemukan dalam rongga tersebut, sementara lebih banyak kertas timah dan pipa ditemukan di dompet Mahmood, yang terkunci dalam kotak deposit keamanan di rumah detensi ketika ia tiba di sana.

Mahmood membantah pernah menggunakan obat-obatan terlarang dan bersikukuh mengaku tak tahu parsel yang ia terima mengandung heroin dan sabu, tapi juri menolak pembelaannya.

Narkoba memberi ‘kekuatan’ dalam tahanan

Pengadilan mendengar Mahmood meninggalkan Iran, meninggalkan seorang istri dan putri remajanya karena ia takut akan keselamatan pribadinya dan ia tiba di Pulau Christmas pada 2010 dengan perahu.

Walau ia sempat menghabiskan beberapa waktu di tengah masyarakat, ia ditahan di rumah detensi Yongah Hill karena status pengungsinya sedang dikaji oleh Departemen Imigrasi Australia.

Hakim Christopher Stevenson mengatakan, pelanggaran ini memperburuk itu karena ia sedang berada dalam periode pengawasan dan tak diketahui sejauh mana narkoba akan digunakan jika upaya Mahmood tersebut berhasil.

"Ini akan menempatkan Anda dalam posisi yang sangat kuat di rumah detensi. Nilai uang narkoba begitu jelas, dan pengaruh yang bisa Anda kerahkan akan begitu besar," jelasnya.

Mahmood Rajabzadeh akan tinggal dalam tahanan selama tujuh tahun sebelum ia bisa dibebaskan.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-04-08/selundupkan-sabu-dan-heroin-pencari-suaka-iran-ini-dipenjarakan-95-tahun/1567550
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement