Selasa 12 Apr 2016 14:25 WIB

Cina Marah G7 Komentari Sengketa Laut Cina Selatan

 Kapal pengawas laut Cina Haijian (tengah) berlayar di dekat kapal-kapal Penjaga Pantai Jepang (kanan dan kiri) dan sebuah kapal nelayan Jepang (kedua kiri) di perairan dekat Pulau Uotsuri di Laut Cina Selatan.
Foto: Reuters/Kyodo
Kapal pengawas laut Cina Haijian (tengah) berlayar di dekat kapal-kapal Penjaga Pantai Jepang (kanan dan kiri) dan sebuah kapal nelayan Jepang (kedua kiri) di perairan dekat Pulau Uotsuri di Laut Cina Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina menyatakan kemarahannya pada Selasa (12/4) setelah para menteri luar negeri sejumlah negara ekonomi besar yang tergabung dalam Kelompok Tujuh Negara (G7) mengatakan mereka menentang keras provokasi di Laut Cina Timur dan Selatan.

Laut Cina Selatan dan Timur merupakan wilayah dimana Cina berselisih dalam klaim teritorial dengan sejumlah negara lain. "Kami mendesak para negara anggota G7 menghormati komitmen mereka untuk tidak memihak satu pihak dalam isu yang melibatkan perselisihan teritorial," menteri luar negeri Cina mengatakan dalam sebuah pernyataan.

G7 seharusnya fokus kepada pemerintahan ekonomi global dan kerja sama melawan penyebab lemahnya pertumbuhan ekonomi daripada meningkatkan perselisihan dan memicu permasalahan. Pada Senin setelah pertemuan di kota Hiroshima, Jepang, para menteri luar negeri G7 mengatakan mereka menentang segala paksaan atau langkah unilateral provokatif yang mengintimidasi, yang dapat mengubah status quo dan meningkatkan ketegangan di Laut Cina Selatan dan Timur.

Cina mengklaim hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan, yang diduga mengandung banyak cadangan minyak dan gas bumi, dan mereka membangun sejumlah pulau di formasi karang yang ada untuk meningkatkan klaim mereka. Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam juga mengklaim wilayah perairan yang sama, yang dilewati oleh kapal-kapal perdagangan dunia senilai lima triliun dolar Amerika tiap tahunnya.

Cina juga memiliki perselisihan dengan Jepang atas kepemilikan sekelompok pulau yang tak berpenghuni di Laut Cina Timur. Cina memiliki segala hak untuk mendirikan bangunan di Kepulauan Spratly dan tidak memiliki permasalahan dengan kebebasan bernavigasi dan penerbangan di Laut China Selatan dan Timur.

Cina berkomitmen menyelesaikan perselisihan yang ada melalui jalan dialog dengan negara-negara yang terlibat secara langsung melalui hukum internasional dan dengan dasar penghormatan kepada fakta-fakta bersejarah untuk mempertahankan perdamaian dan kestabilan saat melindungi kedaulatannya.

 

Baca:

Senator dan Partai Seks Australia Berebut Huruf X

Permintaan Mesin Buatan Jepang Turun

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement