REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa mengatakan telah memperpanjang sanksinya terhadap 82 pejabat Iran hingga 2017. Perluasan sanksi dilakukan karena situasi hak asasi manusia di negara itu.
Blok beranggotakan 28 negara tersebut telah membekukan aset dan larangan perjalanan terhadap Iran sejak 2011. Sanksi tersebut dijatuhkan karena Uni Eropa menilai banyaknya pelanggaran hak asasi manusia di Iran.
Langkah-langkah perluasan sanksi dilakukan meski adanya perbaikan hubungan terkait kesepakatan nuklir antara kekuatan Barat dan Teheran.
Baca: Iran Terima Kiriman Rudal dari Rusia
sumber : AP
Advertisement